New to Nutbox?

Prosedur Adopsi Anak Secara Legal

5 comments

midiagam
70
2 years agoSteemit2 min read

s0f67059y6dpdoay4.jpg


Munculnya berbagai permasalahan adopsi, terjadi karena calon orang tua angkat tidak mengikuti prosedur yang ditentukan oleh Pemerintah. Padahal untuk bisa mendapatkan legalitas adopsi, banyak tahap yang harus dilalui.

Adopsi dipilih beberapa orang tua yang belum punya atau tidak dikaruniai buah hati. Namun keterbatasan pengetahuan akan prosedur dan tata cara adopsi kadang menjadi ganjalan.

Banyak kasus pengangkatan anak hanya berbekal surat keterangan notaris. Padahal ada serangkaian prosedur yang harus dilalui calon orang tua angkat untuk mendapatkan legalitas adopsi.

Langkah pertama adalah mengajukan permohonan pengangkatan anak melalui dinas sosial.

Selanjutnya berkas permohonan akan dilimpahkan kepada yayasan resmi yang ditunjuk Pemerintah, yaitu yayasan sayap ibu.



IMG-20170630-WA0050.jpg

Jadi terjun ke rumah, dilihat "Oh sebelum ada bayi itu, ada apa saja."

Kunjungan ini bertujuan menguji kelayakan calon orang tua angkat. Ada beberapa hal yang akan diperiksa. Mulai dari kondisi ekonomi, sosial, kondisi kejiwaan, hingga penerimaan lingkungan keluarga.

Setelah lolos pemeriksaan dokumen tahap awal, calon orang tua dan anak angkat diberikan kesempatan. Mereka dapat saling mengenal dan berinteraksi, namun masih dalam pantauan dinas dan yayasan. Proses ini berlangsung kurang lebih 6 bulan.

Itu nanti orang penjabat dari dinas datang, "Oh ini diasuh di rumah." Tim yayasan ada, dinas ada, bayi dibawa pulang. Baru nanti diajukan ke tim PIPA. Tim PIPA itu adalah tim Pemberi Izin Pengangkatan Anak.

Jadi itu terdiri dari instansi terkait. Jadi di tim PIPA itu ada dari Kepolisian, Agama, macam-macam, yang semua dokumen yang ada nanti disitu di cek. Kalau itu oke, baru pihak yayasan mengurusnya ke pengadilan.

Setelah melewati tahap ini, calon orang tua angkat akan menjalani proses persidangan. Berbekal surat rekomendasi dan saksi dari yayasan, juga dinas sosial. Jika permohonan disetujui, maka calon orang tua angkat akan mendapatkan surat ketetapan pengadilan yang menunjukkan status anak adopsi sah di mata hukum.

Dalam prakteknya calon orang tua angkat juga harus memahami beberapa kewajiban dalam pengangkatan anak.

"Undang-undang perlindungan anak itu jelas-jelas, agama harus sama. Orang tua harus memberitahu asal usul anak. Secepatnya, tapi sedalam keadaan yang situasi yang memungkinkan, nah anak itu diberitahu."

Adopsi sendiri bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan dan masa depan anak terlantar. Maka prosedur sesuai harus dijalankan, untuk menghindari berbagai permasalahan dimasa yang akan datang.

Salam kompak selalu.

By @midiagam

Comments

Sort byBest