SLC22-W2/ Ramas del Derecho.
0 comments
Salam hormat untuk tim pengajar dalam kelas ini, dan salam sejahtera untuk semua peserta yang telah bergabung dalam pelajaran ini. Sebelum saya mulai menjawab beberapa pertanyaan yang diberikan, saya berharap Partisipasi teman-teman saya untuk bergabung @itikna09 @abdullahw2 dan @elcebe.
Bagian I
Sesuai dengan apa yang telah dijelaskan di kelas, sesuai dengan undang-undang atau undang-undang negara Anda, tunjukkan dua contoh hukum publik dan dua contoh hukum privat, dan jelaskan mengapa Anda menganggap bahwa hak-hak tersebut merupakan bagian dari hukum publik dan hukum privat. |
---|
Contoh hukum publik:
- Hukum tata negara.
Hukum tata negara berkaitan dengan hubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Dalam hal ini masyarakat diberikan hak untuk berpolitik. Hukum ini juga berkaitan dengan hak asasi manusia dan jaminan perlindungan terhadap rakyat.
Hukum ini juga dibuat untuk merumuskan bentuk negara dan pemerintah. Termasuk didalamnya tentang tata cara penyelenggaraan Pemilihan Umum dan pembentukan partai politik dan organisasi lainnya.
- Hukum Pidana.
Hukum pidana merupakan bagian dari hukum yang berkaitan dengan tindakan kejahatan yang merupakan hal yang terlarang untuk dilakukan. Selain itu hukum pidana juga menetapkan aturan tentang hukuman atau sanksi bagi para pelaku kejahatan.
Contoh hukum pidana adalah masalah pembunuhan, perampokan dan pencurian serta kasus pelecehan seksual, dan penyalahgunaan narkoba. Dan masih banyak contoh lain.
Saya menganggap bahwa kedua contoh hukum diatas adalah bagian dari hukum publik karena ini berkaitan atau berhubungan antara pemerintah dengan masyarakat. Selain itu tujuan dari penegakan hukum ini adalah untuk kepentingan umum atau orang banyak.
Contoh hukum Privat :
- Hukum perdata.
Hukum perdata memiliki titik fokus pada hubungan antara individu atau perorangan. Hukum ini mengatur tentang kewajiban dan hak-hak orang-orang yang terlibat dalam masalah ini. Misalnya adalah kasus perceraian, hak asuh anak dan hak warisan.
- Hukum dagang.
Hukum dagang dikaitkan dengan hak dan tanggung jawab tentang hubungan antara individu yang memiliki hubungan bisnis. Ini misalnya seperti masalah jual beli, kontrak dagang dan juga masalah pengelolaan suatu bisnis yang dijalankan atas dasar kerjasama antara satu orang atau lebih.
Saya menganggap bahwa kedua contoh diatas adalah bagian dari hukum privat karena ini berkaitan hubungan antara individu atau secara pribadi. Dan selebihnya masalah hukum yang dibuat serta dampak yang ditimbulkan tidak memiliki akses dan pengaruh terhadap kepentingan terhadap masyarakat secara umum.
Anda harus memilih dua undang-undang dari negara Anda, Anda harus menempatkannya di salah satu cabang hukum yang dijelaskan di kelas (atau cabang hukum mana yang terkait atau serupa), Anda juga harus menjelaskan mengapa Anda menempatkan undang-undang tersebut di cabang tertentu itu. |
---|
Saya akan memberikan contoh undang-undang pidana untuk kasus narkotika :
Pasal 115
Setiap orang yang tanpa hak atau melawan hukum membawa, mengirim, mengangkut, atau mentransito Narkotika Golongan I, dipidana dengan pidana penjara paling singkat 4 tahun dan paling lama 12 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp800 juta dan paling banyak Rp8 miliar.
source
Undang-undang diatas adalah bagian dari hukum pidana yang merupakan cabang dari hukum publik dan itu berkaitan dengan masalah umum. Setiap pelaku tindakan penyalahgunaan narkoba atau obat-obatan terlarang adalah bentuk pelanggaran yang memiliki dampak kerugian bagi banyak masyarakat.
Contoh undang-undang Perdata :
Pasal 1548 KUHPerdata. Pasal ini menyatakan bahwa sewa menyewa adalah suatu perjanjian dimana pihak yang satu mengikatkan dirinya untuk memberikan kepada pihak lainnya manfaat dari sesuatu barang, selama suatu waktu tertentu dan harga yang telah disepakati.
source
Undang-undang diatas merupakan undang-undang yang membahas masalah sewa menyewa dan ini bagian dari hukum perdata yang menjadi cabang dari hukum privat. Saya menempatkan undang-undang tersebut pada bagian cabang hukum privat karena ini berhubungan dengan kepentingan dan tanggung jawab antara individu, dan ini tidak memiliki pengaruh terhadap kepentingan umum.
Bagian II
Dari semua cabang ilmu hukum (yang sudah dijelaskan di kelas atau yang sudah Anda ketahui dan belum dijelaskan), mana yang menurut Anda paling menarik dan apa alasannya. |
---|
Saya mempelajari banyak cabang ilmu hukum yang diajarkan dalam kelas ini, dan saya memiliki ketertarikan terhadap ilmu hukum perdata. Hukum-hukum perdata sangat erat kaitannya dengan masalah pribadi dan itu sering terjadi dalam skenario kehidupan kita.
Alasan : Saya menganggap bahwa perlu untuk mempelajari hukum perdata agar kita memiliki wawasan dan pemahaman yang lebih luas tentang undang-undang yang mengatur tentang hukum, hak dan tanggung kita sebagai individu, dan jika sewaktu-waktu memiliki masalah dengan hukum maka kita akan dapat menyelesaikannya atas dasar hukum yang bermartabat dan bernilai keadilan.
Dengan memahami hukum perdata, kita akan mendapatkan solusi atau cara penyelesaian suatu perkara yang berhubungan dengan perlindungan hak-hak pribadi kita dan ini akan mencegah kita untuk melakukan pelanggaran terutama terkait dengan tanggung jawab kita.
Bagian III
Kita semua pernah atau menjalani momen-momen dalam beberapa cabang hukum. Jadi, Anda harus memberi tahu kami tentang pengalaman Anda sendiri atau pengalaman orang lain, tetapi Anda memiliki pengetahuan penuh dan dapat menyesuaikannya atau membandingkannya dengan jenis hukum apa pun yang dijelaskan di kelas. |
---|
Anda harus menjelaskan situasi hukum ini secara rinci dan menjelaskan mengapa Anda menganggapnya sebagai bagian dari hak tersebut.
Sejujurnya saya belum pernah memiliki masalah kasus hukum apapun selama hidup saya. Saya benar-benar menjaga diri saya untuk tidak terlibat dalam pelanggaran sekecil apapun.
Namun sekitar setahun lalu, seorang tetangga saya pernah terlibat dalam kasus hukum pidana. Ketika itu ia ditangkap oleh polisi karena ia menyimpan 10 gram daun ganja kering di saku bajunya. (Seperti yang kita ketahui bahwa di Indonesia bahwa ganja termasuk salah satu jenis narkotika golongan 1).
Ketika itu pria malang itu tidak dapat menjelaskan secara pasti alasannya menyimpan ganja. Dan polisi langsung menangkap pria tersebut dan melakukan proses penyelidikan. Dan akhirnya Pria itu disidangkan dan hakim memutuskan bahwa pria tersebut dijatuhi hukuman 5 tahun penjara dan harus membayar denda.
Nah dalam kasus ini, pria itu telah melanggar hukum pidana yang merupakan cabang dari hukum publik. Kasus-kasus seperti ini dapat memberikan efek yang buruk bagi keamanan dan ketentraman masyarakat secara umum.
Comments